Selasa – 23 Mei 2017, Bertempat di Pengadilan Agama Morotai di Tobelo diselenggarakan kegiatan sosialisasi oleh PT. TASPEN (Persero) Cabang Ternate . Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Morotai Bapak Drs, H. Marsono., M.H. yang sekaligus membuka acara mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini mengucapkan terima kasih kepada PT. Taspen (Persero) yang selama ini telah memberikan layanan yang terbaik kepada peserta dan berharap agar para peserta sosialisasi ini yang sebagian besar terdiri dari Hakim dan Pegawai mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya untuk informasi yang perlu diketahui tentang hak dan kewajiban sebagai peserta.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Kepesertaan, Manfaat PT Taspen Cabang Ternate yaitu Bapak Ruta sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut mengenai hak-hak dan kewajiban bagi peserta pada Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan yang diantaranya berkaitan dengan mekanisme/prosedur Program Taspen diantaranya seperti kondisi yang termasuk dalam tanggungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM), adapula yang menanyakan mengenai status kepesertaan yang dimiliki serta proses pemutakhiran data tersebut.
Lanjut Bapak Ruta menyampaikan bahwa "saat ini peserta sudah tidak perlu repot-repot mengurus dan mengajukan klim ke Kantor Cabang Taspen karena dalam salah satu inovasinya yaitu Klaim Otomatis, PT TASPEN (Persero) sudah bekerja sama dengan instansi terkait untuk keperluan pengurusan dokumen peserta pensiun dan dana Pensiun / Tabungan Hari Tua (THT) secara otomatis masuk pada rekening penerima pensiun." (admin) mios
SHARE THIS POST