Pengertian Putusan
Putusan adalah kesimpulan akhir yang diambil oleh majelis hakim yang diberi wewenang untuk itu dalam menyelesaikan atau mengakhiri suatu sengketa / perkara, yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan kemudian diucapkan oleh hakim di persidangan yang terbuka untuk umum.
Di samping produk dalam bentuk putusan dikenal juga produk dalam bentuk penetapan. Pengertian penetapan sama dengan pengertian putusan hanya saja dari segi fungsi keduanya memiliki perbedaan yaitu penetapan untuk menyelesaikan perkara volunter (permohonan) misalnya permohonan