MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan Pemohon (Ihwan Tanimbar bin Naji Kurung) sebagai wali dari anak Almarhum Ahmad Yani Kurung bin Naji Kurung dan Nafria F. Wahid binti Fataha Wahid yang bernama Abd. Syamsul A. Kurung (laki-laki), lahir tanggal 08 September 2004, umur 13 tahun 1 bulan; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara […]
Baca SelengkapnyaPutusan Terbaru
Putusan 13/Pdt.P/2017/PA.MORTB
M E N G A D I L I 1. Menyatakan permohonan para Pemohon Gugur ; 2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluhsatu ribu rupiah) ; Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2017 M. bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaiddah […]
Baca SelengkapnyaPutusan 12/Pdt.P/2018/PA.MORTB
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Herianto Pomboyan Bin Yopi Pomboyan) dengan Pemohon II (Jarniyanti Songa Binti Thalib Songa) yang dilaksanakan pada tanggal (06 Juni 2007) di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai; 3. […]
Baca SelengkapnyaPutusan 11/Pdt.P/2017/PA.MORTB
MENGADILI 1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor XXX/Pdt.P/2017/PA.MORTB gugur; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp156.000,-(seratus lima puluh enam ribu rupiah); Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 1 Zulkaidah 1438 Hijriyah, oleh Abdul Jaris Daud, S.H. sebagai […]
Baca SelengkapnyaPutusan 7/Pdt.P/2017/PA.MORTB
M E N G A D I L I 1. Menetapkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima ( Niet Ontvenkelijke verklraard ); 2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah); Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yang dilangsungkan pada […]
Baca SelengkapnyaPutusan 5/Pdt.G/2018/PA.MORTB
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra Tergugat (TERGUGAT) kepada Penggugat (PENGGUGAT); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp521.000,00( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah ). DOWNLOAD […]
Baca SelengkapnyaPutusan 17/Pdt.G/2017/PA.MORTB
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain Shugrha Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ); 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Morotai di Tobelo untuk mengirimn salinan putusan ini yang telah berkekutan hukum […]
Baca SelengkapnyaPutusan 7/Pdt.G/2018/PA.MORTB
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (NAMA TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Morotai di Tobelo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan X dan Pegawai Pencatat […]
Baca SelengkapnyaPutusan 21/Pdt.G/2017/PA.MORTB
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Morotai di Tobelo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap […]
Baca SelengkapnyaPutusan 9/Pdt.G/2017/PA.MORTB
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba’in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Morotai untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan […]
Baca Selengkapnya