Dari Morotai Mengabdi untuk Negeri, Dua Pejabat Pengadilan Agama Morotai Promosi ke Satuan Kerja Baru

Tobelo, 14 Juli 2026 – Pengadilan Agama Morotai menggelar acara Pengantar Alih Tugas bagi dua pejabat kepaniteraan yang memperoleh promosi jabatan, yakni Nirwani Kotu, S.H., Panitera Muda Hukum, dan Mohamad Rizki Usman, S.Kom., S.H., Panitera Muda Permohonan. Keduanya mendapat amanah baru sebagai Panitera Pengganti, masing-masing di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA dan Pengadilan Agama Jakarta Utara Kelas IA.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPPK, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan pengabdian dan amanah baru yang diterima kedua pejabat.

Suasana haru terasa ketika memasuki sesi kesan dan pesan, di mana rekan-rekan kerja menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Morotai. Dalam kesempatan tersebut, kedua pejabat yang akan bertugas di satuan kerja baru juga menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan, dukungan, serta pengalaman berharga yang menjadi bekal dalam melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.

Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dari keluarga besar Pengadilan Agama Morotai kepada kedua pejabat yang akan beralih tugas. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah melalui makan bersama sebagai simbol eratnya tali silaturahmi yang akan terus terjalin meskipun dipisahkan oleh tempat penugasan.

Ketua Pengadilan Agama Morotai berharap promosi yang diterima menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik, menjaga integritas, serta membawa nama baik institusi di satuan kerja yang baru. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap perpindahan tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mewujudkan peradilan yang agung.