
Tobelo, 1 Juli 2026 – Pengadilan Agama Morotai menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengadilan Agama Morotai yang berlangsung dengan khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Morotai. Dalam kegiatan tersebut, Rahmat Saleh, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita Pengganti, resmi dilantik menjadi Jurusita Pengadilan Agama Morotai.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Harisan Upuolat, S.H.I., M.H., diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta penyematan tanda jabatan sebagai simbol resmi pengembanan amanah baru.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Morotai menegaskan bahwa jabatan jurusita merupakan ujung tombak pelaksanaan administrasi persidangan, khususnya dalam penyampaian relaas panggilan, pemberitahuan putusan, hingga pelaksanaan tugas-tugas eksekutorial. Oleh karena itu, seorang jurusita dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, ketelitian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Morotai dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan. Dengan bertambahnya personel jurusita, diharapkan pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya dalam proses pemanggilan para pihak, dapat berjalan semakin optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai.