
Tobelo, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Morotai menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (LKA) periode 2026–2029.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Halmahera Utara sebagai Kabupaten Layak Anak melalui sinergi lintas sektor. Pengadilan Agama Morotai diwakili oleh Ketua, YM. Muna Kabir, S.H.I., M.H., turut ambil bagian sebagai anggota Gugus Tugas LKA.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa dari sisi sarana dan prasarana, Halmahera Utara telah menunjukkan kesiapan yang cukup baik. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam pemenuhan dan sinkronisasi data dari berbagai instansi terkait yang menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi program secara optimal.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Morotai dalam Gugus Tugas ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Diharapkan, melalui kerja sama yang solid, Kabupaten Halmahera Utara dapat mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik bagi generasi masa depan.