Kultum Rutin Pagadian Agama Morotai: Ramadhan Ditegaskan sebagai Ladang Pahala

Tobelo, 25 Februari 2026 — Bertempat di mushola, Pengadilan Agama Morotai gelar kegiatan kultum Rutin sebagai bagian dari rangkaian ibadah Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur, pihak hingga Kuasa hukum dalam suasana khidmat dan penuh refleksi spiritual.

Kultum hari ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Morotai, YM. Alfan Alfian, S.H., M.H. Dalam tausiyahnya, beliau menegaskan bahwa Ramadhan adalah ladang pahala yang Allah SWT siapkan bagi setiap hamba yang bersungguh-sungguh dalam ibadah, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat.

Beliau mengingatkan firman Allah tentang kemurkaan-Nya kepada hamba yang berkata namun tidak melaksanakan apa yang diucapkan (Q.S Ash-Shaff; 3), sebagai peringatan agar setiap aparatur menjaga keselarasan antara ucapan dan perbuatan. “Integritas bukan hanya nilai lembaga, tetapi juga nilai keimanan,” pesannya.

Dalam penyampaiannya, beliau juga mengajak jamaah untuk merenungi betapa kecilnya manusia di tengah luasnya alam semesta yang merupakan kehendak Allah SWT. Namun dalam keterbatasan itu, manusia diberi kesempatan untuk berlomba-lomba dalam ketaatan agar mendapat ridha-Nya.

Mengutip riwayat Ibnu Abbas dari Nabi Muhammad SAW, beliau menyampaikan bahwa terdapat 4 golongan yang dirindukan surga dan meraih kemuliaan di sisi Allah, di antaranya mereka yang mencintai dan membaca Al-Qur’an ((Tali Al-Qur’an), menjaga lisannya untuk mencari kebenaran/kejujuran (Hafizhul Lisan), Orang yang membantu mencukupi kebutuhan orang yang kekurangan (Muth’imul Ja’an), Orang yang melaksanakan ibadah ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan (Shaimu Ramadhan)