
Tobelo, 7 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Morotai melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan III tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Morotai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Muna Kabir, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai.
Dalam arahannya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai menyampaikan pentingnya kegiatan monev sebagai sarana untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah-langkah perbaikan di triwulan berikutnya. Beliau menekankan agar setiap bagian dapat meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai target kinerja lembaga secara optimal.
Selain itu, rapat juga membahas berbagai aspek pelaksanaan program kerja, termasuk realisasi anggaran, pelayanan publik, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja Pengadilan Agama Morotai semakin efektif dan akuntabel.