
Tobelo, 9 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Morotai terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan peradilan, khususnya bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan menghadirkan narasumber istimewa Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Guru Besar Bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Dalam pemaparannya, Prof. Amran menegaskan pentingnya hakim dan aparatur peradilan memiliki sensitivitas tinggi dalam memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan perempuan, anak, serta kelompok rentan, demi memastikan hukum berjalan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan.
PA Morotai mengikuti kegiatan ini dari Media Center Pengadilan Agama Morotai, dengan materi pembekalan yang mencakup strategi penanganan perkara, penerapan hukum berperspektif gender, serta langkah praktis melindungi hak-hak kelompok rentan di persidangan.
Melalui kegiatan ini, PA Morotai berharap dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik persidangan, meningkatkan kualitas putusan, serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, sehingga prinsip “Keadilan untuk Semua” benar-benar terwujud di bumi Pulau Morotai.