Tobelo, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas komunikasi publik dan manajemen informasi digital, Pengadilan Agama Morotai mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk seluruh satuan kerja di empat lingkungan peradilan untuk memperkuat peran pengadilan dalam menyampaikan informasi secara terbuka, profesional, dan terstruktur kepada masyarakat, serta memperkuat kehadiran institusi peradilan di ruang digital melalui pengelolaan media sosial yang efektif, informatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting, dan diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama Morotai di Ruang Media Center pada Senin, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, yaitu:
???? Juru Bicara
???? Humas
???? Panmud Hukum
???? Pengelola Media Sosial
???? Pegawai Aktif di Media Sosial
Pelatihan ini juga bertujuan memperkuat peran strategis juru bicara dan meningkatkan tata kelola media sosial di lingkungan peradilan, demi mewujudkan peradilan yang informatif dan akuntabel.
