SHOLAT BERJAMAAH RUTIN DI PENGADILAN AGAMA MOROTAI: UPAYA MENUMBUHKAN SPIRITUALITAS DAN KEKOMPAKAN

Sholat Berjamaah Rutin di Pengadilan Agama Morotai: Upaya Menumbuhkan Spiritualitas dan Kekompakan

Pengadilan Agama Morotai melaksanakan kegiatan rutin sholat berjamaah yang diikuti oleh aparatur. Kegiatan ini dilaksanakan di mushola kantor setiap hari kerja dan menjadi bagian dari pembinaan rohani aparatur peradilan. Pada Kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Ahmad Muhtar, S.H.I., menjadi imam sholat berjamaah.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Ahmad Muhtar, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual serta memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan kerja.
“Sholat berjamaah bukan hanya ibadah rutin, tapi juga bentuk komitmen kita untuk menjaga kedisiplinan dan kebersamaan di tengah padatnya tugas,” ujar beliau.

Kegiatan sholat berjamaah ini mengacu pada banyak dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis, yang menunjukkan keutamaan sholat secara berjamaah. Di antaranya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)

Dengan pelaksanaan sholat berjamaah ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai tidak hanya mampu menegakkan hukum secara profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan moral dalam setiap tindakan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan internal. Program ini mendapat apresiasi dari seluruh pegawai karena memberi suasana kerja yang lebih religius dan harmonis.