
TOBELO, PENGADILAN AGAMA MOROTAI – Pengadilan Agama Morotai mengadakan Apel Pagi rutin, bertindak selaku Pemimpin Apel, Rusly Lumaela dan Pembina Apel pada kali ini ialah Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Ahmad Muhtar, S.H.I.. Kegiatan Apel diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Morotai.
Dalam amanatnya, YM. Ahmad Muhtar, S.H.I., menyampaikan bahwa budaya malu harus menjadi prinsip yang dihayati oleh setiap pegawai di Pengadilan Agama Morotai. “ Budaya malu adalah sikap yang membuat kita merasa enggan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai kedisiplinan, seperti datang terlambat dan pulang lebih awal tidak sesuai aturan. “ujar beliau.
Budaya malu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran setiap pegawai untuk bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga reputasi lembaga. Dengan memiliki rasa malu dalam setiap tindakan, pegawai akan terdorong untuk terus berperilaku positif dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Melalui penghayatan budaya malu, diharapkan Pengadilan Agama Morotai semakin dikenal sebagai lembaga yang amanah dan berintegritas tinggi dalam melayani pencari keadilan.