TOBELO, PENGADILAN AGAMA MOROTAI - Pengadilan Agama Morotai mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai di ruang Kepaniteraan, pada hari Rabu (02/07/2025). Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Muna Kabir, S.H.I., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai, YM. Ahmad Muhtar, S.H.I., serta dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Panmud, serta seluruh tenaga teknis yang terlibat langsung dalam Aplikasi Elektronik Akta Cerai.
Pada Aplikasi EAC yang sudah digunakan mulai tanggal 1 Juli 2025 ditemukan beberapa kendala antara lain:
Kepaniteraan berharap kendala yang terdapat pada Aplikasi Elektronik Akta Cerai segera diperbaiki, sehingga Aplikasi Elektronik Akta Cerai ini dapat menjadi terobosan positif dalam meningkatkan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Morotai. Dengan adanya digitalisasi ini, proses penerbitan akta cerai menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.
Semoga aplikasi ini juga dapat memperkuat komitmen Pengadilan Agama Morotai dalam memberikan pelayanan yang prima, modern, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas
SHARE THIS POST