TOBELO, PENGADILAN AGAMA MOROTAI - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan yang berlangsung secara daring pada Jum’at, 20 Juni 2025 melalui platform Zoom Meeting untuk memperkuat pelayanan hukum bagi kelompok rentan.
Kegiatan yang bertema “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan di Pengadilan Agama” ini diikuti secara antusias oleh Aparatur Pengadilan Agama Morotai. Pelaksanaan bimtek ini terpusat di ruang Media Center Pengadilan Agama Morotai.
Aparatur menyimak materi yang disampaikan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. yang menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan perlindungan maksimal terhadap kaum rentan dalam proses peradilan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung melalui Dirjen Badilag untuk mewujudkan peradilan agama yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat. Dalam materinya, narasumber menekankan bahwa Aparatur Peradilan harus memiliki perspektif kesetaraan dan keadilan sosial dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan.
Pengadilan Agama Morotai akan terus mendukung dan mengimplementasikan hasil bimtek dalam praktik pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama, khususnya di Pengadilan Agama Morotai, semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum secara adil dan proporsional bagi seluruh pihak, tanpa terkecuali.
SHARE THIS POST