Tobelo | Senin, 19 Mei 2025
Bertempat di ruang sidang, seluruh aparatur pengadilan PA Morotai mengikuti beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada pagi hari ini, Agenda yang pertama merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung no 29/BP/SK.PW,1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi. Materi dibawakan oleh Wakil Ketua PA Morotai Bapak YM Ahmad Abdul Halim, S.HI., M.H. Beliau menyampaikan bahwa, pentingnya integritas dan mencegah dari hal hal tercela terutama gratifikasi merupakan sesuati yang wajib dilakukan. Dalam hal prosedur pelaporan, akan dibahas lebih mendalam dan lebih rinci di rapat berikutnya. Beliau juga memberikan perintah kepada Kasubag Kepegawaian dan ORTALA agar SK Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi segera dibuat supaya lebih jelas dan terarah. Kedua, materi dibawakan oleh Ketua PA Morotai Ibu YM Muna Kabir, S.HI., M.H. Beliau memberikan pertanyaan terkait laporan laporan dan berbagai kendala yang dialami oleh masing masing dari Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Kepegawaian dan ORTALA, serta Kasubag PTIP selama Triwulan I. Terakhir, materi tentang Monev Aplikasi Kinsatker yang dibawakan oleh Panitera Muda Gugatan, Bapak Mohammad Rizki Usman, S.Kom, S.H. Beliau menyampaikan, selama ini terlalu fokus di aplikasi E-Binwas dan melupakan Aplikasi Kinsatker sehingga jika penilaian jeblok, maka sudah menjadi resiko bersama karena tidak adanya tindak lanjut dan monitoring data data di Kinsatker. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dari seluruh pegawai.
SHARE THIS POST