Tobelo | Selasa, 06 Mei 2025
Ketua PA Morotai (Muna Kabir, S.HI., M.H), Wakil Ketua (Ahmad Abdul Halim, S.HI., M.H), Panitera (Hasanuddin Hamzah, S.Ag), Pengelola Keuangan Perkara ( Galang Yustisio Pamungkas dan Mohammad Rizki Usman, S.Kom, S.H) berkunjung ke PN Tobelo dalam rangka untuk menyepakati kesepakatan tentang perubahan biaya proses ATK. Hal ini bertujuan untuk menertibkan Administrasi Keungan Perkara sesuai dengan SK No . 508/KPN.W28-U4/HK.2.4/V/2025 dan 431/KPA.W29-A4/HK2.6/V/2025. Pembicaraan berlangsung hangat dengan masing masing Pimpinan menjelaskan keadaan Keuangan Perkara yang terjadi.
SHARE THIS POST