Tobelo, Tanggal 24 sampai dengan 26 April 2025, Pengadilan Agama Morotai mengadakan sidang di luar Gedung yang dilaksanakant di Kabupaten Pulau Morotai. Pelaksanaan Sidang diluar Gedung tersebut bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Morotai, ini merupakan sidang Kedua untuk tahun anggaran 2025.
Majelis Hakim yang bertugas dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, Ibu Muna Kabir, S.HI.,MH. serta dibantu oleh Wakil Ketua.Bapak Ahmad Abdul Halim, S,HI., MH. Panitera Bapak Hasanuddin Hamzah, S.Ag.,Panitera Pengganti Ibu Febriany, SH. Bapak Windriyo Hatmojo,SH. dan Jurusita Bapak Sutrisno Radjab juga turut membantu jalannya sidang, tidak lupa pula. serta rekan Tenaga Honorer Bapak Sadam Lobiua, SH. dan Bapak Utfi Kohilay, yang mempersiapkan kelengkapan sidang. Pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut, untuk mempertegas salah satu misi Pengadilan Agama Morotai yakni mewujudkan pelayanan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Morotai YM. Muna Kabir, S.HI, M.H., mengatakan bahwa masih ada beberapa kendala yang dialami oleh masyarakat pencari keadilan ketika melakukan proses persidangan, ada yang mengalami kendala akses jalan, transportasi, serta jarak menuju pengadilan yang sangat jauh, setidaknya ketika kita hadir di tengah masyarakat bisa mempermudah para pencari keadilan. “sidang di luar Gedung seperti saat ini justru terlihat antusias.” ungkap Ketua Pengadilan Agama Morotai.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini bisa mempermudah akses bagi masyarakat, serta memberi edukasi kepada masyarakat dalam mencari keadilan. (Fr.pamortb).
SHARE THIS POST