Tobelo, 5 dan 6 Desember 2024, Pengadilan Agama Morotai mengadakan sidang di luar Gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Galela Utara.
Majelis Hakim yang bertugas dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai, serta dibantu oleh Wakil Ketua. Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, dan Jurusita juga turut membantu jalannya sidang, tidak lupa pula rekan Tenaga Honorer yang mempersiapkan kelengkapan sidang. Pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut, untuk mempertegas salah satu misi Pengadilan Agama Morotai yakni mewujudkan pelayanan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Morotai YM. Muna Kabir, S.HI, M.H., mengatakan bahwa masih ada beberapa kendala yang dialami oleh masyarakat pencari keadilan ketika melakukan proses persidangan, ada yang mengalami kendala akses jalan, transportasi, serta jarak menuju pengadilan yang sangat jauh, setidaknya ketika kita hadir di tengah masyarakat bisa mempermudah para pencari keadilan. “Bahkan tidak jarang para pencari keadilan merasa minder apabila datang ke kantor atau suasananya terkesan formal, tetapi ketika ada sidang di luar Gedung seperti saat ini justru terlihat antusias.” ungkap Ketua Pengadilan Agama Morotai.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini bisa mempermudah akses bagi masyarakat, serta memberi edukasi kepada masyarakat dalam mencari keadilan. (Fr.pamortb).
SHARE THIS POST