Tobelo - Senin, 25 Nopember 2024. Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Morotai, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Morotai melakukan rapat evaluasi kinerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Morotai Ahmad Abdul Halim, S.H.I., M.H. dan didampingi Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Morotai Yusran Yamanokuan, S.H. Rapat kali ini membahas tentang evaluasi kinerja PPNPN dan Tenaga Honorer yang dilaksanakan pada pukul 08:30 WIB.
Evaluasi Kinerja PPNPN berpedoman pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 81 l/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Morotai Yusran Yamanokuan, S.H. dalam rapat evaluasi tersebut mengingatkan kepada para tenaga PPNPN untuk berkomitmen kepada tugas masing-masing yang sudah dibuat dalam job description, serta kembali membaca, memahami dan melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Para tenaga PPNPN dan tenaga honorer PA Morotai diharapkan dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing, serta selalu menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor, memperhatikan kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) di berbagai titik vital. Selain itu, diupayakan semaksimal mungkin bisa menciptakan suasana yang indah dan nyaman bagi warga Pengadilan Agama Morotai maupun bagi masyarakat pencari keadilan di PA Morotai. (Frd)
SHARE THIS POST