Tobelo - Dalam rangka peningkatan kinerja Administrasi Teknis Yustisial pada Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, menggadakan kegiatan pembinaan Teknis Yustisial yang di ikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis 21 Nopember 2024, waktu 08.15 WIT s.d 09.15 WIT ,yang dilakukan secara daring, kegiatan ini bertujuan agar Aparatur Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mempedomani Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 yang termasuk didalamnya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Aparatur Pengadilan Agama. "Wajah, gerak dan perilaku kita itu bersumber dari hati. Maka untuk itu seluruh Aparatur Pengadilan Agama harus mempunyai hati yang bersih dan bahagia, dan juga harus menjaga marwah Pengadilan Agama. (fr.pmrt)
SHARE THIS POST