Tobelo | Kamis, 25 Mei 2023
Bertempat di ruang sidang, seluruh aparatur Pengadilan Agama Morotai di Tobelo melaksanakan DDTK terkait pendalaman Perma No 7 Tahun 2022 terkait E-Court. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 dan yang mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh apratur Pengadilan Agama Morotai terkhusus di Bidang Kepaniteraan. Pemateri yang bertugas adalah YM Ardhian Wahyu Firmansyah, S. HI (Hakim). Materi ini memperdalam dan menjelaskan tentang penggunaan SIP (Sistem Informasi Pengadilan) serta persidangan secara elektronik.
SHARE THIS POST