Tobelo | Selasa, 09 November 2021
Tim Asesor eksternal Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama yang terdiri dari Panitera Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara (H. Jainuddin Zaman, S.H., M.H) sebagai Lead Asesor, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara (Abdul Rifai, S.H.I) sebagai Pendamping Asesor dan Staff Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara (Muhammad Agus Hayyaudin, S. Kom) meninjau secara langsung pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Morotai di Tobelo yang berlangsung dari hari Senin hingga Selasa. Dalam pelaksanaan observasi hari pertama, lead asesor mewawancarai petugas Posbakum dan bagian PTSP. Tak hanya itu, bagian Kepaniteraan juga tak luput dari wawancara dan pengecekan dokumen APM. Pada bagian kesekretariatan, yang bertugas dalam wawancara dan pengecekan dokuman adalah pendamping asesor. Beberapa bagian sudut kantor hingga di luar kantor semuanya telah ditinjau secara langsung oleh asesor eksternal. Pelaksanaan hari kedua, yaitu tentang presentasi Akreditasi Penjaminan Mutu dari Pengadilan Agama Morotai dan expose hasil temuan observasi yang dilakukan selama 2 hari. Abdul Rifai, S. HI mengatakan, bahwa masih perlu adanya beberapa perbaikan dokumen dikarenakan ketika melakukan pengerjaan, masih terdapat kata kata yang belum diubah, masih menggunakan dokumen lama hasil dari Pengadilan lain. Selain itu, toliet masih terlihat sangat kotor dan berbau sehingga pencegahan harus dilakukan segera. Terakhir, pemaparan dari H. Jainuddin Zaman, S.H., M.H adalah masih terdapat Risk Register yagn belum lengkap serta dokumen prosedur yang masih banyak kesalahan. di Hari terakhir observasi, Ketua Pengadilan Agama Morotai dan Lead Asseor melaksanakan serah terima kinerja beserta hasil temuan yang nantinya dokumen dokumen tesebut adalah pedoman untuk perbaikan yang wajib dilaksanakan.
SHARE THIS POST