Ternate | Kamis, 4 November 2021
Pimpinan, Hakim, beserta Panitera dan Sekretaris mengikuti Pembinaan Teknis Administrasi langsung dari Dirjen Badilag yang di selenggarakan pada hari Kamis, 4 November 2021 di Royal Resto & Function Hall pada pukul 20.00 sampai dengan selesai. Dalam Pembinaan ini, tidak hanya dari Aparatur Pengadilan Agama Morotai saja melainkan dari Pengadilan Se-Wilayah Maluku Utara yang tetap di bawah pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. Hal pertama yang disampaikan oleh Bapak Dr.Drs.Aco Nur, S.H., M.H selaku Direktur Jendral Badan Peradilan Agama adalah tentang kerjasama dengan tujuan pengembangan SDM dengan Univeritas Ibnu Suud(LIPIA). Kemudian, penyampaian kedua adalah tentang implementasi E-Court di Peradilan Agama. Dirjen Badilag Mendorong agar penggunaan E-Court dilaksanakan secara maksimal. Penyampaian Ketiga adalah tentang Akreditasi Penjaminan Mutu. Bagi satker yang sudah melakukan upload diharapkan berkas yang sudah terupload sesuai dengan yang ada di lapangan. Penyampaian keempat adalah terkait pengembalian sisa panjar. jika dalam 6 bulan lebih panjar tidak diambil, maka sisa panjar dikeluarkan dalam keuangan dan wajib stor ke negara serta menginformasikan sisa panjar tersebut ke website. Penyampaian kelima adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan. Dalam hal ini lebih ditekankan kepada setiap pihak yang ingin melaksanakan sidang wajib menggunakan tanda pengenal yang telah ditentukan oleh Badilag serta tetap mengisi dan memonitor Kinsatker Badilag. Penyampaian keenam adalah terkait CCTV. Dalam hal ini, CCTV bertujuan untuk melihat kedisiplinan pegawai dan meningkatkan kemanan dan integritas aparatur peradilan. Terakhir, Badilag menyampaikan beberapa Inovasi yang berupa ACO ( Access CCTV Online), Aplikasi Antrian Sidang, E-PNBP, E-Register Perkara, E-Eksaminasi, Aplikasi Gugatan Mandiri, PTSP Online, Portal Ekonomi Syariah, dan Aplikasi Basis Data Kemiskinan.
SHARE THIS POST