Tobelo | Kamis, 21 Oktober 2021
Ketua Pengadilan Agama Morotai beserta Wakil Ketua melaksanakan rapat hasil expose pengawasan bidang dan tindak lanjut APM yang diselenggarakan di ruang sidang. Rapat dimulai pukul 14.00 WIT dan diawali dengan pemaparan Ifa Latifa Fitriani, S. HI sebagai pengawas. Hal hal yang dipaparkan hanya 2 point, pertama adalah terkait berkas. masih terdapat beberapa berkas yang masih belum dijilid, disegel, dan tidak ada tanggal di sampul. kedua, untuk keuangan perkara masih terjadi keterlambatan untuk penyetoran data ke negara terutama di Pengembalian Sisa Panjar dan Prodeo. Selain itu, pentingnya tata tertib administrasi sebagai bentuk dokumen otentik jika sewaktu waktu terjadi gangguan sistem.
Pemaparan dilanjutkan oleh Ahmad Fuad Noor Ghufron, S. HI. Hal yang mendasar untuk dijadikan temuan adalah POSBAKUM yang masih tidak beraturan terkait jadwal dan tidak menyesuaikan jadwal sesuai dengan pengadilan. Selain itu, Perjanjian POSBAKUM terkait klasifikasi Petugas berbenturan dengan PERMA yang mengharuskan petugas harus memiliki background Sarjana Hukum maupun mahasiswa yang sudah mengikuti matakuliah terkait hukum, hukum acara, dll. Pemaparan selanjutnya adalah dari Ardhian Wahyu Firmansyah, S. HI. Beliau memberikan poin penting terkait program kerja yang masih belum sesuai dengan kondisi asli, selai itu menyinggung pula tentang rapat bulanan dan DDTK yang belum terlaksana, Strukrtur Organisasi yang masih ada kesalahan sehingga harus diubah, kendaraan roda 4 yang masih belum masuk inventaris, serta beberapa pegawai yang tidak tertib dalam hal masuk kantor maupun penggunaan ID Card.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Moh. Khoirul Anam, S.H. Ada beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya adalah belum adanya petugas tata kelolal surat yang paten, butuh SK sebagai penguat sehingga tidak ada alasan untuk pekerjaan yang terbengkalai. selain itu, masih banyak surat surat disposisi yang masih berserakan dan belum tertata rapi sehingga butuh pengarsipan dokumen yang rapi. Hal lainnya yang disampaikan adalah pegawai PA Morotai yang jarang menggunakan fasilitas Perpustakaan sehingga kondisi kotor dan tidak terawat, di sisi lain data inventaris buku buku dan pencatatan buku baru belum tersedia. Terakhir, untuk keuangan DIPA 01 dari total anggaran 3,5 Miliar terserap sebesar 97% dan DIPA 04 dari total anggaran 110 Juta terserap 99%.
SHARE THIS POST