Tobelo | 19 Juli 2021
Bertempat di ruang sidang, PA Morotai di Tobelo tengah melaksanakan kegiatan rapat Expose HAWASBID dan Kinerja Bulanan. Rapat dipimpin oleh Fahri Latukau, S.H.I sebagai Plh Ketua Pengadilan. Kegiatan awal dimulai dari pemaparan hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ifa Latifa Fitriani, SHI yang membahas tentang bidang administrasi perkara. Terdapat 3 poin penting yang disampaikan yaitu Keterlambatan dokumen yang masuk ke panitera muda hukum, keterlambatan dokumen pasif, serta tanggal BHT tidak ditulis/dicantumkan. kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Ahmad Fuad Noor Ghufron, S.H.I yang membahas tentang pengadaan barang dan jasa, isi nya adalah menyoroti tentang layanan POSBAKUM yang sampai saat ini satker tidak memiliki petugas dan untuk kedepannya diharapkan hakim juga ikut serta dalam POSBAKUM. Pemaparan selanjutnya ialah dari Ardhian Wahyu Firmansyah, SHI yang membahas tentang pelaksanaan putusan. poin pentingya adalah masih terdapat ketimpangan dalam pembagian perkara dan masih banyak berkas yang belum masuk ke arsip. Pemaparan selanjutnya adalah dari Khoriul Anam, SH tentang Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. poin penting yang disampaikan adalah petugas PTSP yang masih belum standby di depan meja dan kamar mandi, ruang sidang masih kotor sehingga butuh pembersihan sebelum digunakan, dan satpam diharap berjaga di depan pintu masuk demi memudahkan pihak yang ingin masuk ke kantor agar tidak kebingungan. Terakhir, pemaparan dari Muchammad Aqib Junaidi, SHI tentang manajemen peradilan. poin poin penting yang disampaikan adlah masih terdapat pegawai yang belum mengetahui tupoksinya, pembagian tugas yang kurang efektif, serta penyusunan rencana kerja harus lengkap penulisannya sesuai dengan review kerja. Rapat kemudian dilanjut dengan pemaparan dari masing masing pejabat dari unit kepaniteraan maupun kesekretariatan. Rapat lanjutan ini merupakan pembahasan terkait kinerja dan kegiatan di kantor selama 1 bulan lamanya.
SHARE THIS POST