Tobelo | 4 Juni 2021
Pasca diadakan acara pengambilan sumpah dan jabatan para pejabat baru, acara dilanjutkan dengan penandatangann Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Rekening Gaji dan Pembayaran Biaya Perkara antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PA Morotai di Tobelo yang berlangsung di ruang sidang. Perwakilan dari pihak BSI adalah Bapak Suratman Anwar dan Abdul Rivai Rinom, S.H.I, M.H. Bapak Suratman Anwar selaku perwakilan dari BSI menjelaskan terkait prosedur tata cara Penyaluran Rekening Gaji dan Pembayaran Biaya Perkara. Acara diakhiri dengan Tanda Tangan dari Bapak Suratman Anwar dan Abdul Rivai Rinom, S.H.I, M.H sebagai simbol kerja sama antara BSI dan Pengadilan Agama Morotai.
SHARE THIS POST