Tobelo | 7 April 2021
Pengadilan Agama Morotai melaksanakan sidang keliling tahap 2. Hal ini merupakan kegiatan rutin tahunan demi memberikan kemudahan akses para pencari keadilan khususnya di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama. Sidang keliling dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo, Abdul Rivai Rinom, S.H.I., M.H, sedangkan majelis hakim yang bertugas adalah Muchammad Aqib Junaidi, S.H.I dan Ahmad Fuad Noor Ghufron, S.H.I. Panitera yang bertugas adalah Ruslan Lumaela, S.H. Pada sidang keliling ini, diperoleh jumlah perkara sebanyak 10 Cerai Gugat dan 1 Cerai Talak. Kegiatan berlangsung dimulai dari tanggal 6 -7 April 2021. Salah satu penghulu di kecamatan Galela memberikan pendapat tentang sidang keliling ini bahwa manfaat yang dirasakan sangatlah besar. Beliau juga bersyukur dengan diadakan kegiatan sidang keliling ini dapat membantu masyarakat kecil yang notabennya tidak mampu dalam hal biaya. Beliau berharap sidang keliling ini dapat dilaksanakan lagi di lain waktu.
SHARE THIS POST