Tobelo| Kamis, 30 April 2020,
Ketua Pengadilan Agama Morotai melantik 5 orang calon hakim menjadi Hakim Pratama pada Pengadilan Agama Morotai di Tobelo. Pelantikan ini berdasarkan pada surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor: 980/DJA/KP.04.6/SK/3/2020 Tentang Pengangkatan dan Penempatan Pertama Calon Hakim menjadi Hakim pada Pengadilan Agama tanggal 17 Maret 2020. 5 orang hakim tersebut masing-masing adalah :
1. Ahmad Fuad Noor Ghufron, SHI
2. Ardhian Wahyu Firmansyah, SHI
3. Latifa Fitriani, SHI
4. Muchammad Aqib Junaidi, SHI
5. Moh Koirul Anam, SH.
Di tengah Pandemi Corona Virus 2019 (Covid 19) yang tengah menyebar, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai Hakim dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Agama Morotai dengan penuh hikmat dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid 19 physical distancing dan protokoler kesehatan, Menggunakan masker serta sarung tangan kepada seluruh pihak yang hadir dalam rangka mencegah penularan Covid-19 Selain pengambilan sumpah, para hakim yang dilantik juga turut menandatangani Pakta Integritas. Bertindak sebagai saksi yakni bpk. Abdul Jaris Daud, SH. (Hakim PA Morotai) dan bpk. Saiin Ngalim, SHI (Hakim PA Morotai) serta rohaniawan adalah Ruslan Lumaela, SH. (Panitera Pengganti PA Morotai)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Morotai, Ibu Riana Ekawati, SH., MH. mengucapkan selamat datang kepada kelima hakim yang baru dilantik dan semoga dapat cepat beradaptasi serta bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanah serta sumpah yang telah diucapkan. Acara ini diakhiri dengan foto bersama.
#Mios/Foto Hengki dan Ubex
SHARE THIS POST