MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain Shugrha Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Morotai di Tobelo untuk mengirimn salinan putusan ini yang telah berkekutan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp286.000,- ( dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah );
Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Jumadilakhir 1438 Hijriyah, oleh Abdul Jaris Daud, S.H. sebagai Ketua Majelis, Saiin Ngalim, S.HI. dan Ahmad Mufid Bisri, S.HI.,M.HI. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Jumadilakhir 1438 Hijriyah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim Anggota dan dibantu oleh Ihwan Ahsan, BA. sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugat dan tanpa hadirnya Tergugat;
Rincian biaya perkara :
1. 1 Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,
2 Biaya Proses : Rp. 50.000,
3. Biaya Panggilan : Rp. 195.000,
4. Biaya Redaksi : Rp. 5.000,
5. Biaya Meterai : Rp. 6.000,
Jumlah : Rp. 286.000,
SHARE THIS POST