MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (NAMA TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Morotai di Tobelo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan X dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Halmahera Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
4.1 Nafkah iddah selama 3 kali suci (3 bulan) sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
4.2 Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
4.3 Nafkah satu orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Nama Anak (laki-laki berumur 2 tahun) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut berumur 21 tahun dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya;
Hal. 15 dari 16 Put. No. 7/Pdt.G/2017/PA.MORTB.
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah);
Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Morotai di Tobelo pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Awal 1438 H, oleh kami Sapuan, S. HI., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Abdul Jaris Daud, SH. dan Ahmad Mufid Bisri, S. HI., M. HI. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri oleh hakim Anggota tersebut di atas dan dibantu oleh Ruslan Lumaela, SH. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri Pemohon dan Termohon. Hakim Anggota I, Ketua Majelis
Rincian Biaya Perkara:
1. Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,
2. Biaya Proses : Rp 50.000,
3. Biaya Panggilan : Rp 510.000,
4. Biaya Redaksi : Rp 5.000,
5. Biaya Materai : Rp 6.000,
Jumlah : Rp 601.000,
Terbilang : Enam ratus satu ribu rupiah
SHARE THIS POST